Peristiwa

Menggigit Anak-anak, Monyet Ekor Panjang Diobservasi Rabies

SANTOSO
  • Rabu, 10 Januari 2024 | 16:53
Salah seorang warga setempat saat memberikan minum terhadap monyet ekor panjang yang menggigit anak-anak di Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol. (isal/memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Monyet ekor panjang berjenis kelamin jantan yang ada di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung dilaporkan menggigit anak kecil. Saat berita ini ditulis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Tulungagung sedang melakukan pemeriksaan terhadap monyet ekor panjang tersebut.

Baca Juga: Gali Tanah Proyek JLS, Temukan Granat Zaman Belanda

Kabid Kesehatan Hewan, Disnakeswan Tulungagung, drh. Tutus Sumaryani mengatakan, menerima laporan dari warga Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol terkait adanya monyet ekor panjang yang menggigit anak-anak Sabtu (6/1/2024).

Usai menerima laporan itu, pihaknya lantas bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tulungagung bergegas menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Setibanya di lokasi, staf lantas melakukan pemeriksaan fisik terhadap monyet ekor panjang tersebut.

Baca Juga: Piala Soeratin U-13, U-15 dan U-17 Putaran Nasional Siap Bergulir, Fase Grup U 17 Berlangsung di Surabaya

“Kami menerima informasi adanya monyet ekor panjang yang dipelihara warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol dan menggigit anak-anak,” kata drh. Tutus Sumaryani, Rabu (10/1/2024).

Pemeriksaan fisik tersebut, jelas Tutus, ditujukan untuk mengetahui apakah monyet ekor panjang itu mempunyai penyakit rabies atau tidak. Mengingat monyet sendiri termasuk ke dalam daftar hewan pembawa rabies selain anjing dan kucing yang tentunya penyakit rabies membahayakan manusia.

Baca Juga: Elkan Baggott Merasa Mendapat Pelajaran Berharga dari Iran, Meski Timnas Indonesia Dihajar Habis 5-0

Sesuai aturan, berdasarkan Standart Operating Procedur (SOP) hewan pembawa rabies yang menggigit manusia harus menjalani proses karantina atau observasi selama 14 hari. Hal itu dilakukan untuk memastikan jika hewan tersebut tidak memiliki gejala rabies. Namun, jika ditemukan akan dilakukan tindakan berikutnya.

“Selama 14 hari, monyet ekor panjang itu harus menjalani karantina dan dilakukan observasi oleh kami. Kami ingin memastikan apakah ada gejala rabies atau tidak. Kalau ada, kami ambil tindakan berikutnya,” jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya