Peristiwa

Usai Gus Samsudin Ditahan, Ini Imbauan FKUB-MUI Kabupaten Blitar

SANTOSO
  • Minggu, 3 Maret 2024 | 17:22
Tayangan ajaran nyleneh tukar pasangan jaminan surga ala Gus Samsudin. (istimewa)

Blitar, SEJAHTERA.CO - Viralnya tayangan tukar pasangan jaminan surga dengan inisiator Gus Samsudin menjadi atensi semua pihak. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Majelis Ulama Indonesia (MUIKabupaten Blitar meminta umat Islam tak mudah terprovokasi.

Baca Juga: Tuntaskan Rekapitulasi 21 Kecamatan, Ini Kata Ketua KPU Jombang

"Karena sudah ditangani kepolisian, mari kita serahkan sepenuhnya kepada yang berwenang. Yang penting umat jangan sampai terprovokasi," kata Agus Muazin, ketua FKUB Kabupaten Blitar, Sabtu (02/3).

Agus Muazin menjelaskan, pihaknya mengapresiasi langkah cepat polisi menangani kasus. Dengan begitu, tidak membuat berlarut-larut.

Baca Juga: Partisipasi Pemilih Capai 85 Persen, Komisioner KPU Ponorogo: Tertinggi dari Tahun 2019

Bahkan menilai langkah polisi meminta pemilik akun Gus Den untuk menghapus atau take down tayangan adalah bijak. Termasuk di antaranya meminta untuk klarifikasi. Setidaknya menjadi bukti bahwasanya tayangan itu hanyalah konten semata. "Intinya jangan mudah terpancing," harapnya.

Pengasuh salah satu pondok pesantren di Kabupaten Blitar ini berharap agar umat selalu menjaga kerukunan. Kasus viralnya tayangan itu juga sudah masuk ranah pidana. Harapannya kerukunan beragama yang terjalin selama ini tetap dijaga. "Kami berharap proses hukum berjalan sesuai dengan semestinya," katanya.

Baca Juga: Ratusan Kasus DBD Melanda, Dinkes Kabupaten Blitar: Warga Diminta Jaga Pola Hidup Bersih

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Blitar juga menyayangkan tayangan nyleneh itu. Meski hanya sekadar konten dan sudah dihapus, tetapi sudah lebih dulu viral. Sehingga membuat heboh.

"Ini sudah kelewatan dan  berkali-kali, tapi soal konten yang keterlaluan baru kali ini. Kami menyayangkan tayangan ini," kata Humas MUI Kabupaten Blitar Jamil Mashadi.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya