Wisata

Simpang Tiga Kayutangan Dihias dengan Ikon Kereta Trem

SEJAHTERA
  • Senin, 5 Desember 2022 | 00:00
Bangunan ikonik kereta trem yang telah terpasang di Kayutangan Heritage Zona 3. (arief/memo)

Malang, sejahtera.co - Kawasan bersejarah Kayutangan Zona 3 kini punya ikon baru karena dengan ikon kereta trem dan batu andesit menjadikan kawasan ini semakin menarik dan membawa nuansa baru bagi wilayah peradangan di era penjajahan Belanda itu.

Bangunan ikon kereta trem itu rupanya sudah dipasang sejak Minggu (28/11) lalu, tepatnya di trotoar kawasan bundaran Patung Chairil Anwar. Bangunan ikon ini berbentuk gerbong kereta api.

Dandung Djulharjanto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Malang mengatakan, bangunan itu dibuat sebagai penanda agar masyarakat tahu bahwa kawasan Kayutangan punya jejak historis yang panjang.

Pada penataan sebelumnya tahun 2021 lalu, di kawasan Kayutangan Heritage itu ditemukan jalur lintasan trem yang terpendam di sepanjang Jalan Basuki Rahmat. Lintasan trem terakhir ditemukan pada saat pemasangan batu andesit.

Jalur trem yang ditemukan itu ada sekitar 8 hingga 10 meter. Diduga lintasan rel trem ini serupa atau masih satu jalur dengan temuan rel di koridor 1 (Avia) dan koridor 2 (Simpang Empat Rajabally). Dua lintasan trem sebelumnya telah diputuskan untuk dipendam.

"Akhirnya kami membuat replika kereta trem di sana sebagai penanda di kawasan itu punya sejarah panjang," ujar Dandung, Senin (5/12).

Lebih lanjut, pihaknya juga akan membangun 4 boks telepon sebagai hiasan untuk pendirian lampu. Sekarang, saat ini masih dalam proses pengadaan. Ditargetkan, hiasan bangunan ini rampung pada 26 Desember 2022.

Terkait sejarah lintasan trem ini diketahui dibangun pada saat zaman kolonial. Saat itu, diawaki Malang Stoomtram Maatschappij (MSM). Membangun sebuah lintasan trem yang terbentang mulai Stasiun Blimbing hingga Jagalan.

Panjang lintasan seluruhnya diperkirakan mencapai sekitar 6 kilometer. Belanda sudah membuka jalur kereta ini sejak 15 Februari 1903 dan ditutup kisaran pada tahun 1959.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya