BOLA

KontraS Terima Aduan Intimidasi untuk Membatalkan Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan

SEJAHTERA
  • Rabu, 19 Oktober 2022 | 00:00
Sekjen KontraS Andy Irfan.

TAG :
caption: foto-malang-update-kanjuruhan-Sekjen KontraS Andy Irfan.(ist)

Malang, sejahtera.co - Pengusutan tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan nyawa melayang belum juga terungkap.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (KontraS) menyebut ada dugaan intimidasi terhadap keluarga korban menghendaki proses autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan.
KontraS menerima laporan dari keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang sebelumnya menyetujui proses autopsy terhadap keluarga mereka.

baca juga : Banjir Terjang Dua Desa di Malang Selatan, Satu Dusun Sempat Terisolir
Sekjen KontraS, Andy Irfan mengaku menerima laporan dari Devi Athok, warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Awalnya ia menyetujui proses autopsi terhadap jenazah kedua putrinya yang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu.
Andy menjelaskan, ada oknum anggota polisi yang mendatangi Devi dan memintanya untuk mencabut pernyataan kesediaan autopsi.
“Akhirnya kemarin keluarga korban merasa terintimidasi. Mereka (polisi) datang ke rumah dalam rangka meminta ayah korban itu untuk mencabut pernyataan siap autopsi,” ujar Andy, Rabu (19/10).
Namun, Andy menyebut Devi tidak ingin mencabut pernyataan tersebut. “Bahkan saat itu sampai sudah dibuatkan sama pihak aparat (pernyataan mencabut autopsi) di rumahnya,” ungkap Andy.
“Devi itu kan sebelumnya didampingi pengacara lain, tapi gak dapat pendampingan hukum yang cukup. Akhirnya Devi mengadu ke kami,” imbuhnya.

baca juga : Pohon Asem di Jalan Raya Trenggalek – Tulungagung Tumbang, Begini Kondisinya
Dengan adanya laporan ini, KontraS berencana untuk melayangkan surat kepada pihak kepolisian. Hal itu untuk menghentikan segala bentuk intimidasi kepada korban tragedi Stadion Kanjuruhan.
“Mas Devi sudah mencabut surat pernyataan autopsi. Nanti kita akan diskusi lagi dengan pihak keluarga. Kita juga akan masukan ini ke program LPSK dan kami koordinasi dengan LPSK,” kata Andy.
KontraS sangat menyayangkan adanya dugaan intimidasi tersebut dan mendesak aparat untuk lebih terbuka dan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam pelaksanaan autopsi.

baca juga : Banjir Sutojayan, Warga Mulai Mengungsi dan Selamatkan Ternak Sapi 
“Kalau memang mau autopsi mari kita terbuka. Libatkan komunitas, korban, keluarga, pendamping dan Aremania agar semua pihak tidak ada yang merasa tidak punya akses informasi,” tegas Andy.
Beredar kabar, bahwa pihak kepolisian akan melakukan autopsi pada 20 Oktober 2022 lalu, namun rencana tersebut belum ada kepastian.
“Statement (soal rencana autopsi) opini saja. Saya gak tahu polisi bilang kalau mau terbuka, tapi buktinya mana, siapa yang mau mereka autopsi. Kami tidak melihat ada upaya kepolisian melakukan autopsi hingga sekarang,” tutup Andy.(koranmemo.com)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya