Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Rencana pemindahan Pasar Ikan Bandung dari Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung ke Desa Suwaru belum direalisasikan.
Rendahnya capaian retribusi, ditaksir tidak akan sepadan dengan biaya operasional pasar di tempat baru.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung, Hendro Suseno mengatakan, banyak keluhan terkait bau menyengat dari ikan.
Baca Juga: Adik Ipar Jadi Sasaran Pencabulan Pra Pisah Ranjang
Sejalan dengan itu rekomendasi pemindahan oleh Bupati Tulungagung juga dikeluarkan setelah mengunjungi Pasar Ikan Bandung.
Rekomendasi pemindahan Pasar Ikan Bandung itu menjadi solusi agar polusi bau ikan dapat ditanggulangi.
“Awalnyakan satu lokasi, di Pasar Bandung itu juga ada Pasar Ikan Bandung. Tetapi muncul keluhan bau menyengat, solusinya akhirnya dipindah,” kata Hendro Suseno, Kamis (9/2).
Baca Juga: Belasan Pasar Tradisional Perlu Revitalisasi, Pemkan Tulungagung Terkendala Anggaran
Berdasarkan rekomendasi dari Bupati Tulungagung, perencanaan yang mulai dikerjakan.