Ekonomi

Kabar Gembira…!, Warung Diusulkan Menjadi Subpenyalur/Pangkalan LPG Tabung 3 Kg, Ini Alasan Kementerian ESDM

SANTOSO
  • Rabu, 17 Januari 2024 | 12:03
Salah pengecer LPG tabung 3 kg di wilayah Kabupaten Kediri yang kadang harus antre, megambil sendiri di pangkalan. (Dok sejahtera.co)

Baca Juga: Ratusan Personel di Trenggalek Bantu Sukseskan Imunisasi Polio 73 Ribu Anak

Berdasarkan data Kementerian ESDM per 31 Desember 2023, total NIK yang terdaftar baru 31,5 juta.

Angka tersebut masih cukup jauh dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) desil 1 s.d. 7 sebanyak 189,2 juta NIK.

Oleh karena itu, Kementerian ESDM masih memberi kesempatan bagi pengguna LPG tabung 3 Kg yang belum terdata untuk mendaftar.

Baca Juga: Warga Jalan Pandanlaras Kota Blitar Resah "Diteror" Ulat Bulu, Penuhi Lapak Jenang

Sebenarnya target kami mulai 1 Januari 2024 ini pencatatan transaksi di subpenyalur mutlak menggunakan sistem, tidak lagi dilakukan secara manual melalui logbook.

Namun masih tetap menggunakan logbook karena kami masih perlu mengevaluasi kesiapan data dan infrastruktur, kehandalan sinyal serta kesiapan petugas di lapangan," pungkas Mustika.

Editor: Gimo Hadiwibowo

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya