Kesehatan

Perubahan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE, Pemkot Kediri Kembangkan Layanan Efektif

SEJAHTERA
  • Jumat, 7 April 2023 | 22:00
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Apip Permana, Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit, Serta pakar SPBE dari Institut ITS Surabaya, Toni D Susanto dalam acara Sosialisasi SPBE. (diskominfo)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Setelah melakukan penyusunan perubahan arsitektur dan peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kediri melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi kepada seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri pada Kamis (6/4), bertempat di ruang Joyoboyo Balaikota Kediri.

Perubahan yang dilakukan dilatar belakangi keinginan Pemkot Kediri untuk ciptakan pemerintahan dan layanan publik yang efektif bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit menyoroti saat ini Pemkot Kediri memiliki berbagai aplikasi layanan publik namun kurang terpadu. Menurutnya, SPBE telah menjadi Leverage Transformasi Digital Nasional yang bertujuan salah satunya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi.

Baca Juga: Indeks Pembangunan Manusia Kota Kediri Naik 0,99 Persen

“Keterpaduan dan efisiensi menjadi sangat penting karena banyak sekali aplikasi layanan publik kita yang kurang terpadu sehingga membingungkan masyarakat. Perubahan ini diharapkan bisa mengembangkan pemerintahan dan layanan publik yang efektif untuk masyarakat,” ungkapnya, Kamis (6/4).

Bagus Alit mengingatkan kepada seluruh OPD terkait kegiatan pengembangan aplikasi khusus dilingkungan Pemkot Kediri harus mendapatkan pertimbangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB). Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) nomor 95 tahun 2018 pasal 39 tentang aplikasi khusus.

“Bila nanti ada anggaran di masing-masing OPD terdapat belanja untuk pengembangan aplikasi khusus, supaya melakukan koordinasi dahulu dengan Diskominfo sebelum kegiatan itu dilaksanakan,” tuturnya.

Baca Juga: Pemkot kediri Jaga Toleransi dengan Silaturahmi Bersama Forkopimda dan Ulama Umaro

Lebih lanjut, Bagus Alit juga menyampaikan arahan dari Presiden RI yang disampaikan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengenai pelaksanaan SPBE tidak harus menambah aplikasi yang baru. “Jangan satu inovasi satu aplikasi tapi tidak terpadu akhirnya hilang tidak terpakai. Hal itu jangan sampai terjadi,” tegasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya