Kesehatan

Tolak Rancangan RUU Kesehatan, Nakes Gelar Doa Bersama dan Bagikan Bunga

SANTOSO
  • Senin, 8 Mei 2023 | 21:16
Sejumlah tenaga kesehatan yang bekerja di RSUD dr Harjono menggelar doa bersama (ist) (Koran Memo)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Protes terhadap rancangan undang-undang (RUU) Omnibuslaw Kesehatan, yang dinilai tidak sesuai dengan keberpihakan terhadap profesi tenaga kesehatan atau nakes terus digaungkan.

Baca Juga: Persentase ASI Eksklusif Kota Kediri Lampaui Target Nasional , Bunda Fey Harap Terus Meningkat

Terbaru, lima organisasi profesi yakni, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Ponorogo menggelar aksi mengheningkan cipta dan membagikan bunga mawar kepada pasien rumah sakit.

"Kami bagi-bagi bunga ke pasien, ya karena sebetulnya yang dirugikan dari RUU Kesehatan ya masyarakat sendiri," kata Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ponorogo, dr. Kautsar Prastudia, Senin (8/5).

Secara rinci, Kautsar menerangkan bahwa ada sejumlah pasal di dalam RUUK Kesehatan yang dinilai juga merugikan masyarakat. Salah satunya yakni penghilangan organisasi profesi kesehatan.

Baca Juga: Pengelolaan TPA Mrican Ponorogo Bermasalah, Massa Kembali Tagih Janji

Menurutnya, selama ini organisasi profesi lah yang menjaga kualitas, kredibilitas dan profesional tenaga nakes tersebut. "Adanya organisasi itu yang menjamin bahwa tenaga kesehatan tersebut berkompeten, kasihan masyarakat kalau nanti dilayani oleh dokter atau perawat yang tidak kompeten," tegasnya.

Lebih lanjut, dirinya berharap agar rancangan RUU Omnibuslaw yang saat ini tengah dibahas di DPR RI bisa dibatalkan. Ia tidak ingin banyak bermunculan dokter abal abal yang malah merugikan masyarakat.

Baca Juga: Ribuan Lansia dan Disabilitas Kota Batu Terima BLT

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya