Kriminal

Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah

SEJAHTERA
  • Minggu, 12 Februari 2023 | 22:05
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Nganjuk, Jianto didampingi Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono (ist) (Koran Memo)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, menggelar Rapat Paripurna untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (8/2). 

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Nganjuk, Jianto didampingi Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono. dan diikuti Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk dari semua unsur fraksi. Hadir pula Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi beserta jajarannya di lingkup Pemkab Nganjuk dalam kesempatan itu.  

Adapun tiga raperda yang dibahas dalam rapat Paripurna, yakni : pertama Raperda tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah, kedua Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, dan yang terakhir adalah Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan.

Baca Juga : Pengamen Ditemukan Tewas di Tepi Jalan

Dalam sambutannya, Kang Marhaen sapaan akrab Marhaen Djumadi menyampaikan, paripurna kali ini fokus dalam pembahasan Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan.

 Kenapa demikian, menurut Kang Marhaen pemanfaatan lahan pertanian merupakan penyumbang PDRB terbesar bagi Kabupaten Nganjuk. “Sebanyak 29 sampai 32 persen PDRB tersebut dari pertanian,“ ujarnya.

 Untuk itu, disampaikan Kang Marhaen bahwa sektor pertanian di Kabupaten Nganjuk harus dilindungi. “Maka pentingnya Raperda tersebut, hari ini kita sampaikan ke pihak legislatif,“ ungkapnya.

 Baca Juga : Dua Arena Judi Sabung Ayam Digerebek   

Lebih lanjut, Kang Marhaen mengatakan dalam paripurna kali ini juga ada dua pembahasan Reperda. Yakni, Raperda tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah serta Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya