Kriminal

Kasus Penganiyaan Santri Gontor, Kejaksaan Ponorogo Terima Berkas Tahap 1

SEJAHTERA
  • Rabu, 28 September 2022 | 00:00

Tersangka MFA yang juga merupakan santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) saat ini sudah ditahan.

Namun tersangka IH tidak ditahan karena masih di bawah umur, namun tetap akan menjalani proses hukum.

Kasus penganiyaan sesama santri itu mengakibatkan tewasnya Albar Mahdi (17) salah satu santri Gontor asal Palembang.

Pihak keluarga curiga dengan penyebab kematian dan mengadu kepada pengacara Hotman Paris Hutapea yang langsung meresponnya.(son)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya