Kriminal

Pria Ini Curi Motor Temannya Saat Menginap di Rumah, Ternyata Ada Penadahnya

SEJAHTERA
  • Jumat, 30 September 2022 | 00:00

Trenggalek, sejahtera.co - Dua orang pria berinisial SGT dan WHY dilaporkan temannya sendiri ke pihak kepolisian. Bukan tanpa sebab. Keduanya dilaporkan atas pencurian sepeda motor saat mereka menginap di rumah korban. Rupanya menginap di rumah korban itu hanya sebagai modus untuk memudahkan dalam melancarkan aksinya.

Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino mengatakan, dalam kasus itu petugas telah mengamankan SGT (43) warga Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung. Sementara, WHY yang juga teman pelaku dan korban saat ini masih dalam pengejaran petugas pasca ditetapkan masuk ke dalam daftar pencarian orang.

“Tersangka SGT telah kami amankan, sementara tersangka WHY masih buron,” kata Alith di Mapolres Trenggalek, Jumat (30/9).

Dia menjelaskan, pencurian itu bermula saat SGT dan WHY ikut menginap di rumah korban di wilayah Kabupaten Trenggalek. Saat itu korban tidak merasa curiga karena sudah mengenal satu sama lain. Namun kenyataan pahit harus diterima korban. Bukannya berterima kasih diberikan tumpangan, kedua pelaku justru mencuri motor korban.

“Saat itu sekitar pukul 16.00 WIB korban yang sedang berada di rumah mendengar bunyi suara motornya yang di parkir di halaman teras depan rumah ada yang menghidupkan. Kemudian korban mengecek kunci yang ditaruh di atas bufet juga tidak ada. Saat keluar rumah, motornya sudah tidak ada di lokasi,” imbuhnya.

Hilangnya motor nomor polisi AG 5989 ZU milik korban, bersamaan dengan perginya kedua teman korban. Saat itu pemilik motor sudah berusaha menghubungi temannya namun tidak membuahkan hasil hingga akhirnya kasus itu ditangani pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama untuk mengamankan pelaku. Dari pengakuan SGT, motor itu telah digadaikan kepada temannya, GNW (57).

“Motor milik korban digadaikan sebesar Rp 2.850.000 dan uang itu digunakan untuk keperluan pribadi mereka,” kata Alith.

Dari kasus itu petugas mengembangkan hingga menguak fakta baru. Rupanya GNW yang juga warga Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung diduga merupakan penadah barang-barang hasil curian. Dugaan itu menguat berdasarkan hasil penggeledahan di rumahnya. Petugas menemukan sebanyak 16 unit sepeda motor yang diduga adalah barang hasil curian.

“Selain motor korban ditemukan lagi 16 unit motor yang diduga merupakan hasil dari tindak kejahatan,” pungkasnya.(koranmemo.com)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya