Kriminal

Lakukan Aksi Tipu-tipu Dibui, Ditangkap saat Berada di Guyangan

SEJAHTERA
  • Rabu, 1 Februari 2023 | 00:00
Ro ditangkap usai dilaporkan melakukan aksi tipu gelap. (ist)

Jombang, SEJAHTERA.CO - Adanya proyek bandara di Kabupaten Kediri ternyata dicatut orang tidak bertanggungjawab untuk melakukan aksi tipu-tipu. Ini seperti dilakukan oleh Ro (41), warga RT 9/RW 5 Dusun Bote Desa Kedawong Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.

 Ia dibekuk oleh petugas Unit Reskrim Polsek Wonosalam setelah dilaporkan oleh Soni (52) warga Desa Panglungan Kecamatan Wonosalam, atas dugaan penipuan dan penggelapan

Kapolsek Wonosalam AKP Hariyono mengatakan, kejadian bermula saat Ro bertandang ke rumah Soni pada tanggal 20 Desember 2022 lalu. "Antara Ro dan Soni memang saling kenal," kata Kapolsek Wonosalam, Rabu (1/12).

Saat di rumah korban, terlapor (Ro) ini menawarkan bantuan dengan dalih bisa memasukkan kedua anak korban ke Bandara Kediri. Namun tawaran ini ada syaratnya, yakni korban diminta menyediakan imbalan sebesar Rp 8,5 juta.

Tanpa pikir panjang, pada tanggal 28 Desember 2022, korban mentransfer uang sebesar Rp 4,5 juta. Kemudian pada tanggal 31 Desember 2022 korban kembali mentransfer uang sebesar Rp 3 juta. Lalu pada tanggal 1 Januari 2023 korban kembali mentransfer sisa uang sebesar Rp 1 juta.

"Transfernya ke rekening BRI atas nama Nurul Widayati. Nah pada tanggal 2 Januari 2023, Ro juga menyewa motor korban dengan alasan untuk dipakai mengurus keperluan pekerjaan dua anaknya di Kediri," beber Hariyono.

Indikasi tidak beres mulai ditunjukkan oleh Rosidi usai menerima uang dan juga membawa motor korban jenis Honda Supra X 125. Sejak itu Ro tidak diketahui keberadaannya.  Begitu juga dengan nomor ponselnya juga tidak bisa dihubungi. Ini membuat korban curiga hingga akhirnya korban memilih melaporkan masalah ini ke Polsek Wonosalam.

Usai mendapat laporan dari korban, petugas Unit Reskrim Polsek Wonosalam turun tangan melakukan pencarian. Upaya ini membuahkan hasil. Pada Senin (30/1) polisi mendapat informasi keberadaan Ro di Kelurahan Guyangan Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk.

"Sekitar pukul 21.50 petugas berhasil menangkap Ro, berikut barang bukti sepeda motor korban. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Mapolsek Wonosalam untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Hariyono.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya