Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Perdagangan Senpi Ilegal Antarprovinsi

SEJAHTERA
  • Sabtu, 25 Februari 2023 | 03:23
Bongkar Sindikat Perdagangan Senpi Ilegal Antarprovinsi (Koran Memo)

 

Sidoarjo, SEJAHTERA.CO - Sindikat perdagangan senjata api (senpi) ilegal antarprovinsi di Indonesia digagalkan Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Lima pistol, empat senjata laras panjang, dan ratusan butir peluru tajam disita dari sindikat perdagangan senpi ilegal itu.

Baca Juga: Polres Nganjuk Raih Penghargaan IKPA Terbaik I, Di Lingkup Polri Tahun 2022

Baca Juga: IKN Akan Langsung Ditempati Ketika Pembangunan Selesai

Sindikat perdagangan senpi ilegal ini dibongkar setelah mendapat aduan dari salah satu perusahaan ekspedisi yang Mereka curiga adanya temuan pistol merek G2 Combad tanpa nomor seri pada Rabu (15/2) lalu.

Dari penyelidikan, pengirim senpi ilegal tersebut berinisial TS (34) yang sekarang telah ditetapkan menjadi tersangka TS yang berprofesi sebagai satpam di salah satu bank di Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Guru SD di Trenggalek Cabuli Siswa dengan Alasan Kedinginan

Baca Juga: Mulai Ajaran Baru 2023, Semua Satuan Pendidikan di Kabupaten Kediri Terapkan Kurikulum Merdeka

"Tersangka TS ini akhirnya mengakui bahwa yang mengirim senpi jenis Pistol Combad merk G2 ini adalah dia. Dia dapat orderan dari inisial A yang ada di Jakarta untuk dikirim ke orang dengan inisial T di Makassar," papar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (24/2), melansir jatimnow.com.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya