Kriminal

Dua Personel Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian

SEJAHTERA SANTOSO BURHAN
  • Rabu, 1 Maret 2023 | 21:17
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., saat memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian 2 anggota Polres Nganjuk.(ist) (Koran Memo)

 

Nganjuk, SEJAHTERA.CO - Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian 2 anggota Polres Nganjuk tingkat Perwira periode 1 Maret 2023 di lapangan apel Polres Nganjuk, Rabu(1/3) pagi. 

Pangkat penghargaan tersebut diberikan kepada Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Suprapto (Kanit Samapta Polsek Bagor) dan Aiptu Tulus Budiono (Anggota Polsek Ngronggot) dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Inspektur Polisi Dua. 

Dalam amanatnya, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si menyebut kenaikan pangkat pengabdian tidak serta merta bisa sematkan kepada masing-masing personel Polri.

 Baca Juga: Sering Aniaya Adik Kandung, Dijebloskan Bui

“Dibutuhkan penilaian dari pimpinan dan tim Wanjak (Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) untuk menentukan seorang anggota Polisi layak mendapatkan penghargaan pangkat pengabdian,” ungkapnya. 

Adapun kriteria tersebut adalah; Memiliki masa dinas di kepolisian paling rendah 32 tahun; Tidak ada catatan personel yang dapat menyebabkan penundaan kenaikan pangkat dibuktikan dengan surat keterangan hasil penelitian (SKHP). 

Selanjutnya, tidak pernah menerima/menjalani putusan hukuman disiplin, kode etik dan pidana dibuktikan dengan surat keterangan belum pernah melakukan pelanggaran hukum dari pengemban fungsi Propam.

 Baca Juga: Pantau Pergaulan Anak Agar Tidak jadi Korban Kekerasan Seksual

“Kepada Ipda Suprapto dan Ipda Tulus sekali lagi saya ucapkan selamat, semoga apa yang diamanahkan kepada saudara dapat bermanfaat dan membawa berkah kepada keluarga serta menjadi tauladan kepada anggota yang lain,” kata AKBP Muhammad. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya