Sementara Kasi Propam Polres Probolinggo Kota Iptu Rudi mengungkapkan bahwa pemeriksaan senpi dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban para personel terhadap sarana dan prasarana barang milik negara.
Dari hasil pemeriksaan yang kami selenggarakan ada beberapa personel yang surat Izinnya sudah waktunya diperpanjang. "Dalam pengecekan senpi dilakukan penarikan nantinya personel akan diberikan kembali senpi yang baru dan kembali mengecek surat izinnya serta administrasi pemegang senpi,” katanya.(reb)