Malang, SEJAHTERA.CO - Kasus dugaan penipuan yang dilakukan Crazy Rich, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo terus berlanjut.
Rencananya pemeriksaan terhadap AM yang tak lain merupakan istrinya, Selasa (14/3).
Baca Juga: Usai Ledakan Petasan di Kasembon, Ditemukan 2 Kilogram Bahan Petasans
Adapun perkembangan terbaru dari hasil penyidikan terhadap Wahyu Kenzo, penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota telah menyita dokumen transaksi dan kepemilikan sepeda motor dan mobil mewah.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan jika pihak penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap istri Wahyu Kenzo.
“Benar, direncanakan pemeriksaan pula terhadap istrinya , mungkin hari Selasa atau Rabu. Namun kami periksa istri Wahyu Kenzo sebagai saksi,” ungkapnya, Senin (13/3).
Disampaikan jika penyidik memanggil istri Wahyu Kenzo ini untuk menggali aset lain atas kasus dugaan penipuan menggunakan robot trading Auto Trade Gold (ATG) itu.
Baca Juga: Tak Hanya Laki-Laki, Wanita dan Anak Ikut Pentas Kolosal 1.000 Barong