Kriminal

Eks Direktur BPR Dibui , Terjerat Kasus Kredit Bermasalah

BURHAN
  • Kamis, 16 Maret 2023 | 00:17
ilustrasi (Koran Memo)

 

Blitar, SEJAHTERA.CO - PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Hambangun Artha Selaras (HAS) kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya badan usaha milik Pemkab Blitar itu diduga ada bau korupsi.

 Diam-diam kejaksaan sudah turun. Bahkan mantan direkturnya yakni Muhammad Fauzi alias MF kini sudah duduk di kursi meja hijau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau tipikor.

  "Ya, yang bersangkutan (MF,red) sudah ditahan dan kasusnya sampai di tipikor. Kami menduga ada yang tak beres selama menjadi direktur," kata Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Erry Pudyanto Marwantoro, Rabu (15/3).

 Baca Juga: Larung Sesaji Ruwatan Pasar Ikan Badug, Jaga Tradisi Leluhur

 Dia menjelaskan kasus yang menjerat MF adalah banyaknya kasus kredit yang bermasalah. Bahkan ada kredit yang fiktif. Dari aksi nakalnya itu kejaksaan memperkirakan jumlah kerugian hingga Rp 6 miliar. 

 Jaksa sebelumnya turun tangan karena selama ini tidak ada laporan dan setoran pendapatan ke Pemkab Blitar. Belakangan diketahui ternyata banyak kredit macet.

  "Tahun lalu kami turun tangan dan pada akhiir 2022 kami menetapkan tersangka. Pada Januari tersangka ditahan serta kasusnya dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.

 Baca Juga: Polemik Kepemilikan Tanah, Eksekusi Diwarnai Penolakan

Erry mengungkapkan dalam perjalanan mengelola BPR, MF diberikan kewenangan dalam mengelola kredit. Di BPR didapuk menjadi direktur mulai 2013 hingga 2021. Dalam penyelidikan, jaksa menyebut ada 22 debitur yang mendapatkan kucuran dana.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya