“Untuk memastikan informasi tersebut anggota kami langsung melakukan penyelidikan,”ungkap AKBP Edo.
Baca Juga: Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Bakal Tempati 3 Dinas Baru
Kemudian sekitar pukul 20.30 WIB, lanjut AKBP Edo di Jalan Raya Sumenep Pamekasan tepatnya di Desa Sendang Kecamatan Prenduan Kabupaten Sumenep Unit Resmob melakukan penyekatan terhadap 2 kendaraan truk yang digunakan oleh terduga pelaku.
“Dari situ diketahui bahwa dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi semakin kuat, lalu kami lakukan pemeriksaan dan hasilnya dua orang kami tetapkan tersangka, dan satu orang kami tetapkan DPO,” tambah AKBP Edo. (hms)