Kriminal

Obok-obok Minimarket, Dua Pria Terekam CCTV

BURHAN
  • Kamis, 16 Maret 2023 | 23:27
Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP terhadap mini market yang menjadi sasaran pembobolan di Desa Batangsaren Kecamatan Kauman (Ist) (Koran Memo)

 

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Satreskrim Polres Tulungagung sedang mendalami kasus pembobolan minimarket di Desa Batangsaren Kecamatan Kauman pada Selasa (14/3). Aksi tersebut sempat terekam kamera CCTV. Ada dua pelaku dan mereka beraksi layaknya profesional lantaran menggunakan penutup wajah dan sarung tangan. 

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, terungkapnya pembobolan minimarket tersebut bermula saat salah satu pegawai minimarket tersebut bersiap hendak membuka toko sekitar pukul 06.00 WIB.

 Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Pengamen Direkonstruksi, Korban Tewas usai Dipukul dan Ditendang di Kepala

Setelah mini market tersebut dibuka, pegawai tersebut justru dikejutkan lantaran mengetahui etalase rokok dalam keadaan berantakan. Saat diperiksa lebih lanjut, beberapa merek rokok ternama yang tersimpan di dalam etalase tersebut juga raib.

  Tidak hanya itu, beberapa kaleng minuman, susu dan barang lainnya juga hilang. Bahkan pada bagian plafon depan mini market tersebut, kondisinya jebol dan rusak.

 Hal itu membuat pegawai tersebut mencurigai telah terjadi pembobolan. "Produk di minimarket tersebut yang hilang merupakan produk dengan harga yang terbilang mahal," kata AKP Agung Kurnia Putra, Kamis (16/3).

 Selain produk yang ada di minimarket tersebut, ungkap Agung, pegawai minimarket juga sempat memeriksa kondisi laci tempat menyimpan uang di kasir. Hasilnya, uang sekitar Rp 4 - 5 juta yang tersimpan di laci tersebut juga raib tidak bersisa.

Baca Juga: Penangguhan Penahanan Tersangka KDRT Ditolak Jaksa  

Mendapati kejadian tersebut, petugas mini market lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung. Setelah menerima laporan tersebut, petugas lantas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memintai keterangan beberapa saksi dan melalukan olah TKP.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya