Kriminal

Didampingi Penyidik, Tersangka Kasus KDRT Tiba di Kejari Kota Kediri

BURHAN
  • Kamis, 16 Maret 2023 | 22:43
Tersangka KDRT Ferry Irawan didampingi jaksa usai pemeriksaan pelimpahan tahap dua (rizky/memo) (Koran Memo)

 

 

Kediri, SEJAHTERA.CO - Tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan terhadap Venna Melinda tiba di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, Kamis (16/3). Pantauan di lokasi, pengacara tersangka Jeffry Simatupang tiba terlebih dahulu pada pukul 09.39 WIB menggunakan mobil berwarna putih. 

Pada pukul 10.52 WIB, tersangka Ferry Irawan tiba di Kantor Kejari Kota Kediri yang didampingi oleh penyidik dari Polda Jatim menggunakan mobil berwarna hitam.

Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsidi

Ferry yang namanya terkenal sebagai aktor ini tampak mengenakan baju tahanan Polda Jatim berwarna biru dan memakai kopyah dan masker berwarna putih. Kemudian, tangannya juga terlihat diborgol tali tis.

 Suami Venna Melinda tersebut juga tidak berbicara apapun dan langsung memasuki ruang pidana umum (Pidum) Kejari Kota Kediri untuk tahap dua pelimpahan yang diterima dan diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Untuk diketahui, peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Minggu (8/1) lalu di salah satu hotel wilayah Kota Kediri. Akibat KDRT ini, hidung Venna Melinda  mengalami pendarahan usai ditekan kepala suaminya Ferry Irawan di dalam kamar hotel tersebut.

Baca Juga: Mandi di Sungai, Amblas Ditelan Arus Brantas  

Kasus KDRT itu dilaporkan ke Polres Kediri Kota, kemudian dialihkan ke Subdit Renakta Polda Jatim. Selain itu, Ferry sendiri juga sudah ditetapkan tersangka dan ditahan dan disangkakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT. (diy)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya