Kriminal

Jelang Ramadan, Polres Nganjuk Musnahkan Barang Bukti, Ini yang Menonjol

SANTOSO
  • Senin, 20 Maret 2023 | 13:25
Polres Nganjuk memusnahkan barang bukti jelang Ramadan. (muji/memo) (koran memo)

Menurut Kang Marhaen, pemicu tindak pidananya kebanyakan dari pengaruh minuman keras atau miras. Setelah itu berkendara motor pakai knalpot brong.

"Akhirnya meresahkan masyarakat dan timbul gesekan. Maka yang terjadi perkelahian, penganiayaan, pengeroyokan dan tindak pidana lainnya," ungkap Plt Bupati Nganjuk.

Baca Juga: Capai UHC, Masyarakat Kota Kediri Cukup Tunjukkan KTP untuk Berobat 

"Terlebih mengkonsumsi sabu, ganja, dan pil koplo atau okerbaya, maka generasi bangsa akan rusak. Untuk itu mari sama-sama kita cegah," tandas Kang Marhaen.

Sementara itu, Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad memaparkan, untuk ungkap kasus tipiring (miras), dari akhir 2022 hingga Maret 2023, Satsamapta Polres Nganjuk dan polsek jajaran menerima laporan polisi sebanyak 408 kasus.

"Tersangka yang terjerat tipiring ada 408 orang, terdiri dari 248 tersangka laki-laki, dan 160 tersangka perempuan," ungkap AKBP Muhammad.

Baca Juga: Ungkapan Hati Pasien Cuci Darah Penerima Manfaat Program JKN-KIS di Kota Kediri

"Barang bukti yang diamankan, Anggur Merah 13.64 Liter, Beras Kencur 5.58 Liter, Bir Singaraja 67.58 Liter, Bir Prost 6.82 Liter, Arak Jowo atau arjo 2.003 Liter, Anggur Kolesom 5 Liter, dan Kho Liong Chiu 1 Liter," paparnya.

Ungkap kasus Satresnarkoba Polres Nganjuk periode Januari 2023 hingga Maret 2023, perkara narkotika ada 65 laporan polisi, dan okerbaya 112 laporan polisi, dengan 229 tersangka.

"Barang bukti yang diamankan 307.78 gram sabu-sabu, 206.333 butir dobel L, 216 unit ponsel, 47 unit kendaraan roda dua, dan uang tunai Rp14.780.000," urainya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya