Kriminal

Bekuk Dua Produsen Bahan Peledak, Petugas Polres Tulungagung Temukan 30 Kilogram Bubuk Mesiu

BURHAN
  • Senin, 27 Maret 2023 | 22:17
HNP (27) dan MYK (21) saat diamankan di Polres Tulungagung lantaran kedapatan buat dan edarkan bahan peledak (Humas Polres Tulungagung) (Koran Memo)

 

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Polres Tulungagung kembali mengamankan dua orang yang diduga sebagai produsen bahan petasan, Minggu (26/3). Tidak main-main, petugas lagi-lagi mengamankan bahan petasan sebanyak puluhan kilogram sekaligus. 

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochammad Anshori mengatakan, dua pelaku yang diamankan itu HNP (27) warga Desa Aryojeding Kecamatan Rejotangan dan rekannya MYK (21) warga Desa Pakisrejo Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.

 Baca Juga: Pertama Kali Sidang Pencabutan Kuasa Orang Tua Digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri

Terungkapnya dua produsen bahan petasan itu berawal saat petugas melakukan Operasi Pekat Semeru 2023, Sabtu (25/3). Waktu itu petugas sempat mengamankan salah satu pelaku yakni HNP yang melakukan transaksi di Kecamatan Rejotangan sekitar pukul 21.00 WIB.

 Saat itu, pelaku HNP kedapatan membawa 2 kilogram bubuk mesiu yang akan dilakukan transaksi. Petugas akhirnya melakukan penggeledahan di rumahnya yang mana petugas kembali mendapati bubuk serupa.

 Baca Juga: Terlibat Tawur Sarung, Sepuluh Pemuda Diamankan Polres Kota Batu

"Saat kami amankan di Rejotangan, pelaku kedapatan membawa 2 kilogram bubuk mesiu dan di rumahnya kami temukan lagi 1 kilogram," kata Iptu Mochammad Anshori, Senin (27/3).

 Setelah pelaku pertama berhasil diamankan, jelas Anshori, akhirnya pada Minggu (26/3) petugas kembali mengamankan satu pelaku lainnya yakni MYK di Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru sekitar pukul 00.15 WIB. Dari tangannya, disita 15 kilogram bubuk mesiu.

 Tidak berhenti di situ, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah MYK, dan kembali mendapati bubuk mesiu seberat 12 kilogram yang disimpan di rumahnya. Mendapati barang bukti itu, pelaku lantas digiring ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan oleh petugas.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya