Kriminal

Cemburu Berujung Dibui, Apa penyebabnya?

SANTOSO
  • Senin, 10 April 2023 | 02:36
YE (35) saat diamankan di Polsek Boyolangu setelah nekat pukuli pemuda lantaran cemburu (koran memo)

 

 

Tulungagung, SEJAHETRA.CO - Seorang pria berinisial YE (35) warga Desa Moyoketen Kecamatan Boyolangu diringkus Unit Reskrik Polsek Boyolangu.

YE diduga melakukan tindak pidana penganiayaan kepada korbannya yakni VAK (20) warga Desa Waung Kecamatan Boyolangu.

Baca Juga: Peringati Nuzululquran, Kapolres Nganjuk Beri Santunan Yatim Piatu

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochammad Anshori mengatakan, diringkusnya pelaku YE berawal saat pelaku mengetahui jika korban kerap menghubungi kekasihnya yakni FAR yang merupakan seorang pekerja migran Indonesia (PMI).

Puncaknya pada Minggu (2/4) sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku lantas menjemput korban saat dia sedang berada di rumah kos masuk Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru.

"Saat itu pelaku menjemput korban bersama temannya yakni YS yang selanjutnya korban dibawa ke rumah pelaku," kata Iptu Mochammad Anshori, Minggu (9/4).

Baca Juga: Selama Ramadan, Polres Kediri Kota Jaring Puluhan Motor Tak Standar

Setibanya di rumah pelaku, jelas Anshori, pelaku lantas mempertanyakan maksut korban kerap menghubungi kekasihnya itu melalui media sosial facebook. Belum sempat menjawab pertanyaan pelaku, korban langsung mendapat bogem mentah dari tangan pelaku.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya