Kriminal

Diduga Cemburu, Tetangga Dibacok

BURHAN
  • Rabu, 3 Mei 2023 | 17:20
Korban mendapat perawatan medis (ist) (Koran Memo)

Su yang saat ini sudah diamankan di Polsek Bluluk terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. "Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui motif pasti dari kejadian ini," tandasnya. (kmc)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya