Kriminal

Oknum ASN di Tulungagung Mesum Segera Dihukum

BURHAN
  • Senin, 8 Mei 2023 | 21:59
Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Tulungagung, Ardian Candra saat memberikan keterangan soal pemberian hukuman bagi oknum ASN (isal/memo) (Koran Memo)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya