Kriminal

Polisi dan Warga Amankan Pencuri Besi Pagar Makam Baron Kabupaten Nganjuk

BURHAN
  • Kamis, 25 Mei 2023 | 22:03
Terduga pencuri besi pagar saat menjalani penyidikan. (ist) (Koran Memo)

 

Nganjuk, SEJAHTERA.CO - Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si  melalui Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana, S.I.K., M.H. mengungkapkan pihaknya telah mengamankan seorang pria inisial WP (28) asal Desa/Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.

AKP Fatah mengungkapkan penangkapan WP tersebut berdasarkan laporan masyarakat atas dugaan pencurian pagar makam (Bong Cina) di Desa Wates Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk, pada Selasa (23/5).

Baca Juga: Janjikan Bisa Mutasi Antarsatker, Oknum Satpol PP Jombang Diamankan

Pelaku tertangkap tangan oleh petugas yang dibantu oleh warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat akan membawa pergi besi pagar hasil curiannya,” kata AKP Fatah, Kamis (25/5), 

Ia menambahkan cepatnya pengungkapan perkara ini tidak lepas dari bantuan masyarakat yang melapor ke operator Wayahe Lapor Kapolres melalui nomor Whatsapp 0813-3134-2003. 

Saat ini pelaku dan barang buktinya berupa  1 unit  sepeda motor  Honda Supra, 1 gergaji besi, dan 1 rangkaian pagar terbuat dari besi diamankan di Polres Nganjuk. Kepada pelaku dikenakan pasal 363KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. 

Sementara itu Teguh Santoso selaku pengurus Yayasan Budi Luhur (Pemakaman Cina) Kecamatan Baron mengungkapkan apresiasinya kepada petugas dan warga sekitar yang telah berhasil mengamankan pelakunya.

Baca Juga: Bebas Murni dari Lapas Tulungagung, Napiter Asal Kota Bima Belum Mau Akui Kedaulatan NKRI

“Kami mengalami kerugian Rp3 juta, saya berharap Ini bisa menimbulkan efek jera kepada  calon pelaku yang lain,” kata Teguh. (and)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya