Kediri, SEJAHTERA.CO - Unit Reskrim Polsek Ringinrejo menangkap 4 orang pelaku pengeroyokan kepada laki-laki berinisial MRH (23) warga Dusun Petung, Desa Sambi, Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri, Selasa (1/8) malam.
Baca Juga: Mucikari Prostitusi Online di Kota Batu, Divonis 18 Bulan Penjara
Pelaku adalah AA alias Bandung (22) warga Dusun/Desa Slemanan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, ZS (19) dan MFS (22) keduanya warga Dusun Besuki, Desa/Kecamatan Udanawu, dan SDS (20), warga Jalan Brontoseno Desa Purwodadi Kecamatan Kras Kabupaten Kediri. Mereka diringkus di rumah masing-masing
Kapolsek Ringinrejo AKP Joko Suparno melalui Kanit Reskrim Aiptu Yudo menjelaskan, pengeroyokan terjadi di lokasi wisata desa, Dusun Patilaler Desa Deyeng Kecamatan Ringinrejo, Minggu (30/8) petang.
Baca Juga: Tirakatan dan Bedhol Pusaka Awali Prosesi Hari Jadi Blitar
“Korban dikeroyok karena punya utang pada pelaku. Akibat pengeroyokan ini, korban alami luka memar di sekujur tubuh. Korban sempat rawan jalan di rumah sakit dan peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Ringinrejo,” katanya, Kamis (3/8).
Peristiwa bermula dari empat pelaku yang mendatangi korban yang sedang menabuh gamelan pertunjukkan jaranan. Pelaku berusaha memanggil korban yang masih berada diatas panggung dan nabuh gamelan. Korban sudah menjawab dan paham yang disampaikan oleh pelaku.