Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Sebuah mobil pikap milik Lia Anagustina warga Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru Tulungagung terbakar, Selasa (16/1/2024). Kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada aki mobil tersebut.
Baca Juga: Pengedar Sabu-sabu Kediri Terancam Hukuman Mati
Baca Juga: Ratusan Personel di Trenggalek Bantu Sukseskan Imunisasi Polio 73 Ribu Anak
Kasi Operasi Dan Pemadaman, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tulungagung, Bambang Pidekso, mengatakan, menerima sekitar pukul 12.15 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 12.25 WIB.
Petugas lantas melakukan pemadaman dengan dua mobil damkar dan satu mobil suolai air. Proses pemadamannya sendiri tergolong cepat yakni hanya memerlukan waktu sekitar 20 menit atau pada pukul 12.40 WIB.
Baca Juga: Pemuda Ponorogo Rekam Video Tantang Polisi Tilang Motor
Lokasi kebakaran pada tempat pengepul rosok yang banyak barang mudah terbakar. Saat petugas tiba, api belum membesar, sehingga proses pemadaman dilakukan dengan cepat.
Upaya penyelidikan dilakukan untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran. Berdasarkan keterangan, api muncul usai pemilik mobil berusaha menghidupkannya.