Kriminal

Nyambi Muncikari, Pedangdut Diamankan, Wakapolres Blitar Kota: Lokasi Kencan di Hotel

SANTOSO
  • Kamis, 28 Maret 2024 | 01:54
Para tersangka, mulai muncikari dan operator ketika di Polres Blitar Kota dan polisi menunjukkan barang bukti. (aziz/sejahtera.co)

Para pelaku memiliki anak buah dari berbagai daerah, mulai Kediri hingga Jombang dan Blitar. "Pengakuannya sudah lama menjalankan bisnis. Belum setahun," jelasnya.

Soal tarif juga murah. Untuk sekali esek-esek hanya dipatok Rp 300 ribu tanpa harus memikirkan hotel

Sementara dalam sehari, perempuan penjaja seks komersial (PSK) itu bisa melayani sampai 5 pria hidung belang. Dari hasil itu muncikari dan operator bisa mengeruk keuntungan. 

Baca Juga: Lindungi Konsumen Jelang Mudik, Pemerintah Kota Kediri Gencarkan Pengawasan SPBU

PSK yang juga korban mendapatkan gaji sesuai perjanjian Rp 8 juta sementara operator mendapat Rp 60 ribu untuk satu transaksi. Muncikari mendapatkan sisanya. 

"Baru beberapa bulan. Saya juga diajak suami," kata SAD, yang juga penyanyi ini. 

Selain lima tersangka yang salah satunya pasutri, polisi juga mengungkap kasus serupa. Penggerebekan dilakukan di salah satu hotel di Jalan M. Hatta, Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjenkidul pada 20 Maret lalu. 

Baca Juga: Pemerintah Kota Kediri Tingkatkan Pemahaman Orang Tua pada Anak Berkebutuhan Khusus

Dua tersangka  itu adalah AD perempuan  (24) warga Lebak, Provinsi Banten dan TW pria (20) warga Desa  Semen, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. 

Sementara perempuan yang dijajakan adalah SA (15),warga Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya