Kriminal

Nyambi Muncikari, Pedangdut Diamankan, Wakapolres Blitar Kota: Lokasi Kencan di Hotel

SANTOSO
  • Kamis, 28 Maret 2024 | 01:54
Para tersangka, mulai muncikari dan operator ketika di Polres Blitar Kota dan polisi menunjukkan barang bukti. (aziz/sejahtera.co)

Sementara korbannya atau perempuan yang dibisniskan melayani hidung belang adalah AEP, warga Kabupaten Je  "Kami menyita sejumlah barang bukti. Mulai ponsel, uang tunai, kondom bekas dan daster," katanya. 

Baca Juga: Kapal Motor Nelayan Pecah, Koordinator Pos SAR Trenggalek: Nahkoda Tewas, ABK Hilang

 Terungkapnya kasus berawal ketika polisi mendapat laporan dari masyarakat. Bahwasanya ada dugaan bisnis esek-esek dengan lokasi "eksekusi" di Kota Blitar. Akhirnya polisi menelusuri. 

“Para pelaku ditangkap di salah satu hotel mini di Jalan Bali Kota Blitar. Penggerebekan pada Kamis (21/3) dan dari situlah dikembangkan," katanya. 

Polisi menggerebek perempuan yang dijual ketika sedang melayani pria hidung belang.  Hasil pengembangan, ditangkaplah muncikari dan operator atau jokinya di Kediri.

 Baca Juga: Terus Berbenah, Kota Kediri Masuk Jajaran 10 Besar Indeks Kota Toleran dan Terdamai

Dalam menjalankan bisnisnya ini para tersangka sàngat rapi. Sebelumnya para pelaku membuka lowongan pekerjaan di media sosial dengan display atau flyer "spa hotel grade B". 

Gaji yang ditawarkan Rp 8 juta per bulan. Usai mendapat korban, segera menjelaskan tugasnya melalui video call. Begitu deal, akhirnya para komplotan menjalankan tugasnya. 

Tiga operator menjalankan aplikasi di Kediri. Guna mengelabuhi, menggunakan GPS samaran. Padahal lokasi sebenarnya di Kota Blitar

Baca Juga: Percepat Koordinasi AntarOPD dengan Diskominfo dan Sekretaris Dinas Persiapkan Forum Walidata

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya