Kriminal

Nyambi Muncikari, Pedangdut Diamankan, Wakapolres Blitar Kota: Lokasi Kencan di Hotel

SANTOSO
  • Kamis, 28 Maret 2024 | 01:54
Para tersangka, mulai muncikari dan operator ketika di Polres Blitar Kota dan polisi menunjukkan barang bukti. (aziz/sejahtera.co)

Dalam menjalankan bisnisnya AD dan TW menawarkan SA melalui aplikasi kencan. Sepakat korban pun ke Blitar dengan biaya transportasi ditanggung AD. 

Baca Juga: Pemerintah Kota Kediri Tebarkan Kebaikan, Safari Ramadan Singgah di Kaliombo

Untuk satu kali kencan  rata-rata Rp 300 ribu. Dari hasil itu mendapatkan uang Rp 2,3 juta dan dibagi muncikari, PSK dan operator. "Ditangkap di hotel ketika melayani pelanggan," kata wakapolres.

AD dan TW sendiri sebelumnya sudah malang melintang di dunia esek-esek. Wilayah utamanya di Kediri. Tetapi karena saat itu sepi, akhirnya geser ke Kota Blitar.  Polisi menyita uang, Iphone dan lain sebagainya. 

Reporter : Abdul Aziz Wahyudi

Editor : Gimo Hadiwibowo 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya