Nasional

Konflik Pemanfaatan Mata Air Sumber Pitu, PDAM Kota vs Kabupaten Malang Memanas, Ini Sebabnya

SEJAHTERA
  • Rabu, 14 September 2022 | 00:00

Malang, sejahtera.co - Konflik mata air Sumber Pitu, Kabupaten Malang yang dimanfaatkan oleh Perumda Tugu Tirta (PDAM Kota Malang) dan Perumda Tirta Kanjuruhan (PDAM Kabupaten Malang) memanas. 

Aturan perpanjangan perjanjian kerjasama pemanfaatan mata air antara PDAM Kota Malang dan PDAM Kabupaten Malang ditengarai menjadi sumber polemik itu.

 Perpanjangan MOU yang harusnya dilakukan pada Oktober 2021 lalu tersebut tak menemui titik terang hingga saat ini. 

Kepala Perumda Tugu Tirta Kota Malang, M Nor Muhlas mengungkapkan, pihaknya tak menemui titik terang soal payung hukum perpanjangan kerjasama tersebut.

 Untuk itu, pihaknya meminta kajian lebih mendalam lagi. Terlebih, ada permintaan nilai retribusi yang lebih tinggi dari perjanjian kerjasama sebelumnya.  

"Jadi kami menyikapi dengan meninjau kembali apakah kesepakatan ini ada payung hukumnya dan bagaimana legal opinionnya," kata Muhlas,Rabu (14/09).

Persoalan itu kian rumit usai menyeruaknya aksi aktivis Forum Penyelamat Sumber Pitu yang menyegel Tandon Air Simpar di Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang pada Senin (12/09) kemarin. Dampaknya, aliran air PDAM ke Kota Malang tersendat.

Muhlas mengatakan, penyegelan mata air tersebut akan berdampak luas di Kabupaten Malang. Sebab menurutnya, pemanfaatan mata air itu ke PDAM Kabupaten Malang mencapai 148 liter per detik. Sementara ke PDAM Kota Malang hanya 52 liter per detik. 

"Jika itu arah (tuntutan) nya ke kami, kan justru banyak pemakaiannya ke kabupaten. Tapi kami sebenarnya juga berusaha menyelesaikan ini dengan cara baik baik," ucapnya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya