Nasional

Hutan Gundul, Banyak Pihak Salahkan Perhutani

SEJAHTERA
  • Sabtu, 15 Oktober 2022 | 00:00

Meski pihaknya mengetahui jika tanaman di kawasan hutan tersebut sengaja dirusak, namun sangat disayangkan lantaran pihaknya tidak melakukan penindakan terhadap oknum tersebut.

Agus mengaku, penindakan secara pidana tidak bisa dilakukan olehnya lantaran usia tanaman yang dirusak tergolong muda. Selain itu, pihaknya merasa jika tanaman tersebut jika diakumulasikan, nilai atau harganya juga tidak terlalu besar.

Hal itu membuat pihaknya tidak berani menindak pidana para pelakunya larena nilai kerugiannya dibawah Rp 2,5 juta.

"Kami tidak menampik jika banjir dan longsor yang terjadi saat ini akibat lahan hutan yang berkurang. Kalau longsor di JLS, itu bukan wilayah kami," pungkasnya. (Koran Memo)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya