Nasional

Empat Pantai di Tulungagung Ditetapkan Sebagai KEE, Salah Satunya untuk Konservasi Penyu Hijau

SEJAHTERA
  • Rabu, 4 Januari 2023 | 00:00
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung, Makrus Manan saat memberikan pernyataan soal pantai di Tulungagung yang ditetapkan menjadi KEE (isal/memo)

TULUNGAGUNG, SEJAHTERA.CO - Empat pantai di Kabupaten Tulungagung ditetapkan sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) oleh Gubernur Jawa Timur pada tahun 2022 lalu.

Bahkan salah satu pantai di Kabupaten Tulungagung juga digunakan sebagai tempat konservasi penyu hijau. 

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung, Makrus Manan mengaku telah mengajukan 4 pantai sebagai KEE pada tahun 2020 silam.

Diantaranya Pantai Pantai Sanggar, Pantai Ngalur, Pantai Pathok Gebang dan Pantai Jung pakis (Galur Pakis).

Setelah melalui proses yang panjang, Gubernur Jatim akhirnya menetapkan empat pantai tersebut sebagai KEE yang disebut KEE Galur Pakis pada tahun 2022. 

Luas lahan yang dinyatakan sebagai KEE Galur Pakis adalah 260 hektare yang sebenarnya tidak hanya terdiri dari wilayah pantai saja.

Melainkan juga kawasan hutan di sekitar empat pantai tersebut juga termasuk ke dal wilayah KEE yang juga dijaga kelestariannya.

"Total ada empat pantai yang ditetapkan sebagai KEE oleh Gubernur pada tahun 2022 lalu," kata Makrus Manan, Rabu (4/1/2023).

Pemilihan empat pantai itu, menurut Makrus karena kondisinya masih alami, ditambah keberadaan satwa liar di kawasan hutan yang di sekitarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya