Pemerintahan

Sudah Dibentuk, Ini Tugas Tim Reaksi Cepat Jalan Rusak di Kota Batu

SEJAHTERA
  • Kamis, 9 Februari 2023 | 04:01
Tim reaksi cepat jalan berlubang milik DPUPR Kota Batu saat melakukan penambalan jalan rusak di Jl Abdul Gani Atas.(Arief/memo) (Koran Memo)

BATU, SEJAHTERA.CO - Selain menambah alokasi anggaran hingga Rp 7 miliar, DPUPR Kota Batu juga membentuk tim khusus untuk penanganan jalan rusak dan berlubang.

Tim khusus diberi nama Tim Reaksi Cepat (TRC) beranggotakan 15 orang bertugas memburu jalan rusak itu dibagi menjadi tiga regu dan masing-masing regu beranggotakan 5 orang.

baca juga : Anggaran Penanganan Jalan Rusak di Kota Batu Naik Rp 2 Miliar

Sepanjang Bulan Januari tahun 2023, tercatat hingga 60 titik jalan rusak sudah ditangani dan ditambal agar tidak membahayakan pengguna jalan.

Kepala DPUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat menjelaskan, keluhan perihal jalan rusak dan berlubang bisa langsung disampaikan kepada Dinas PUPR Kota Batu.

Ia menyebut, dalam waktu satu hari pihaknya mampu melakukan perbaikan pada 3 titik jalan rusak maupun berlubang.

baca juga : Maling Motor Diringkus Polsek Ringinrejo Ketika Kembali ke Lokasi Pencurian

Selain penanganan jalan rusak, Alfi mengungkapkan jika pihaknya juga rutin melakukan perawatan penerangan jalan umum (PJU) di Kota Batu.

“Jika ada laporan masyarakat, langsung kami tangani. Paling rawan PJU yang ada di jalan tembus baru. Karena di jalan baru masyarakat belum terlalu hafal kelak keloknya,” tuturnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya