Pemerintahan

Pemkot Batu Stop Penambahan Izin Koperasi

SEJAHTERA
  • Senin, 20 Februari 2023 | 17:55
Kepala Bagian Pengawasan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu, Parkidi (Koran Memo)

Baca Juga: Bupati Jombang Bertemu Bupati Sumedang dan Investor, Bahas Potensi Wisata Wonosalam

 "Karena posisi sekarang moratorium sehingga diperpanjang lagi tidak bisa. Untuk KSP tidak boleh mengurus yang baru. Tidak boleh ada tambahan lagi. Cukup 225 KSP," tegas dia.

Diketahui berdasarkan informasi, moratorium izin usaha ini melanjutkan kebijakan yang sudah dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) yaitu Surat Edaran No.11/2022 tentang Moratorium Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi.

Baca Juga: Dongkrak Perekonomian, 3 Kelurahan Diusulkan Jadi Desa Devisa

Jangka waktu kebijakan moratorium ini berlaku sejak dikeluarkan pada 17 November 2022 dan kembali memperpanjang moratorium perizinan KSP hingga April 2023. 

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa moratorium dilakukan lantaran peranan koperasi yang awalnya bertujuan baik banyak disalahgunakan oleh oknum koperasi, terutama yang memiliki usaha simpan pinjam. (rif)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya