Pemerintahan

Pasangan Terjaring Razia Tempat Kos oleh Satpol PP Didominasi Pelajar dan Remaja

SEJAHTERA
  • Kamis, 22 Desember 2022 | 00:00
Pasangan bukan suami istri yang terjaring razia kos-kosan yang dilakukan lleh Satpol PP Tulungagung (isal/memo)

Tulungagung, sejahtera.co - Sepanjang tahun 2022, Satpol PP Kabupaten Tulungagung mengamankan sembilan pasangan bukan suami istri yang kedapatan tinggal satu atap di tempat kos.

Data diperoleh, mayoritas pasangan bukan suami istri itu masih berstatus pelajar dan pekerja yang masih tergolong usia remaja yang terjaring ketika razia tempat kos.

Kasi Penindakan, Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Agung Setyo Widodo menyebut pihaknya terbilang sering melakukan razia tempat kos.

Mereka diamankan karena kedapatan berada di dalam kamar kos dalam kondisi pintu terkunci ketika anggota Satpol PP melakukan razia tempat kos.

"Memang saat kami datangi, mereka sudah berpakaian rapi. Masalahnya mereka bukan pasutri dan berada di kamar kos berduaan," kata Agung Setyo Widodo, Rabu (21/12/2022).

Ketika razia tempt kos, pasangan yang masih pelajar berdalih sedang belajar kelompok, da nada juga yang berdalih sedang mengantar makanan.

"Karena mereka melanggar Perda itu, apapun alasannya tetap kita beri penindakan," jelasnya.

Agung menjelaskan, bentuk penindakan yang dijatuhkan adalah membawa pasangan bukan pasutri itu ke kantor Satpol PP Tulungagung

Mereka kemudian didata dan memastikan status hubungan mereka apakah sudah nikah atau belum untuk kepastian hukum.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya