Santoso mengatakan para CASN itu nantinya bakal dievaluasi lagi sebelum menyandang sebagai ASN. Itu sesuai dengan regulasi. Mereka pun diharapkan pada rentang waktu itu bisa menunjukkan yang terbaik.
Karena jika bisa cepat adaptasi, nantinya bakal menyandang sebagai ASN.
“Harapannya begitu. Jadi sebelum ASN, statusnya CASN. Ada prosesnya,” katanya.
Sebanyak 10 lulusan sekolah kedinasan itu merupakan hasil didikan di bawah sejumlah kementerian. Sebagai regulasinya ketika lulus dari sekolah, ditempatkan di berbagai daerah yang membutuhkan.
Baca Juga: Ini Kata Presiden Joko Widodo Soal Putusan PN Jakarta Pusat Terkait Tahapan Pemilu 2024
Sementara perekrutan awal juga diserahkan sepenuhnya ke sekolah dan kementerian yang menaungi. “Perekrutannya langsung dari lembaga atau sekolah kedinasan. Ketika lulus ditempatkan di daerah,” pungkasnya. (ziz)
Editor : Dhita Septiadarma