Pemerintahan

Rencana Perluasan TPU Madyopuro Kota Malang Temui Jalan Buntu

SANTOSO
  • Rabu, 15 Maret 2023 | 21:50
Walikota Malang Sutiaji.(arief/memo) (Koran Memo)

Dengan skema itu, memang akan memakan proses waktu lama. Karena warga harus bersedia menjual tanahnya lebih dulu. Sutiaji membandingkan jika menggunakan skema pembebasan lahan, warga mau tidak mau harus menjual lahan. Namun pihaknya akan diganti dengan berkali-kali lipat dari harga pasar.

Baca Juga: Tampil Impresif, Kontrak Khanafi di Persik Kediri Diperpanjang

”Misalnya lahan seluas 100 hektare itu akan dibagi. Jadi TPU Madyopuro bukan hanya untuk satu agama. Nanti presentasenya dibagi sesuai pengikut agama di Kota Malang. Seperti Islam itu 83 persen, brarti dapat 83 hektare. Kemudian di susul agama lainnya,” beber orang nomor satu di Pemkot Malang itu.

Menanggapi masalah tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin mengatakan, pihaknya sudah mengetahui akar masalah pengadaan lahan Makam Madyopuro. Info yang didapatnya, sebagian besar warga Madyopuro tak setuju adanya pembangunan lahan pemakaman baru.

Baca Juga: Pemkab Malang Raih UHC Awards 2023

”Pihak warga Madyopuro akhirnya menyarankan pemkot mengalihkan ke Lesanpuro. Karena ada makam umum yang masih luas dan bisa ditambah lagi lahannya,” tutur Fathol.

Dengan kondisi itu, dewan sudah meminta pemkot mengkaji ulang pengadaan lahan makam di Madyopuro. Mengingat masih adanya penolakan warga jadi alasan supaya tidak menghamburkan anggaran yang telah disiapkan sekitar Rp 30 miliar. (rif)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya