Kriminal

Buronan Kasus Perampok Wali Kota Blitar Santoso Tertangkap

SANTOSO
  • Rabu, 15 Maret 2023 | 20:59
Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi (Koran Memo)

Blitar, SEJAHTERA.CO - Pengungkapan kasus perampokan Wali Kota Blitar  Santoso terus berlanjut. Terbaru, polisi menangkap pelaku yang sebelumnya dinyatakan sebagai daftar pencarian orang atau DPO. 

 Kepastian itu diungkapkan Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono. Dia mengakui pelaku yang menjadi komplotan perampok dan ditetapkan buron sudah berhasil ditangkap.

Baca Juga: Tak Kapok Bolak Balik Dibui, Warga Blitar Ditangkap Lagi Curi Motor di 3 TKP

Penangkapan dilakukan Polda Jawa Timur. "Satu buron tertangkap. Untuk jelasnya langsung ke Polda Jatim. Karena yang menangani polda," katanya, Rabu (15/3).

 Argo tak merinci identitas lengkap buron yang barusaja ditangkap. Dirinya hanya mendapatkan informasi jika pelaku adalah bagian dari komplotan perampok rumah dinas wali kota.

Di komplotan, yang bersangkutan didapuk sebagai pengemudi atau sopir Innova yang digunakan beraksi. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di polda. "Langsung ditangani polda. Yang jelas sopir," katanya.

Baca Juga: Perampok Truk Rokok Diringkus, 2 Masih DPO, Kerugian Mencapai Rp 2,8 Miliar

 Dengan tertangkapnya 1 buron, kata Argo, berarti kini tinggal 1 yang belum tertangkap. Polisi sebelumnya sudah menangkap empat pelaku. Tiga di antaranya adalah eksekutor.

Yakni Tiga tersangka yang sudah ditangkap adalah MJ (53) alias HM kelahiran Lumajang, tersangka kedua  ASM als ASN  (53)  ditangkap di Medan.  Alamat Jalan Bangun Nusa RT 007 RW 003 Kecamatan Cengkareng Timur Kecamatan  Cengkareng Kota/Kab Jakarta Barat, DKI Jakarta atau Kramat Jaya RT/RW 01/01 Kelurahan  Gunung Agung Sekampung Udik Lampung Timur Bandar Lampung. Tersangka ketiga  AJ (57) alamat  Dusun  Jalan Kapten Tendean RT/RW 019/003 Desa Sengon Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang.  Ditangkap di salah satu SPBU di Jombang. Sementara 1 adalah informan alias mantan Wali Kota M. Samanhudi Anwar. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya