Pemerintahan

Beberapa Mundur, KPU Kota Blitar Lantik PPS Anyar

SANTOSO
  • Kamis, 16 Maret 2023 | 09:07
Rangga Bisma KPU Kota Bli (Koran Memo)

 

Blitar, SEJAHTERA.CO - KPU Kota Blitar bertindak cepat soal kosongnya kursi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Turi karena mengundurkan diri.

“Sebagai tindak lanjutnya kami memutuskan untuk melantik anggota baru. Karena ada yang mengundurkan diri. Ini juga sudah sesuai dengan regulasi dan mekanisme. Ketika ada yang undur diri, cadangan bakal menduduki,” kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakar, Pendidikan Pemilih, Rangga Bisma Aditya,  Rabu (15/3).

Baca Juga: Masuk Rumah, Petugas Damkar Trenggalek Evakuasi Ular King Cobra

Dia mengatakan berdasarkan penelusuran anggota  yang undur diri itu merasa tak bisa maksimal dalam menjalankan tugas. Karena diketahui yang bersangkutan punya tanggungan pekerjaan yang tak bisa ditinggal. Akhirnya setelah melalui berbagai pertimbangan, memilih untuk undur diri. Selanjutnya mengajukan surat ke KPU dan langsung direspon. "Ya kami menindaklanjuti dengan menggelar rapat pleno. 

Keputusannya  akhirnya peringkat ke 4 yang ditunjuk sebagai pengganti. Tetapi dalam perjalanannya peringkat  nomor 4 juga tak sanggup karena dalam kondisi hamil. Akhirnya peserta peringkat 5 yang menggantikan dan akhirnya dilantik.

Baca Juga: Dinkes dan Kemenag Kota Kediri Bersinergi Perhatikan Ponpes, Tingkatkan PHBS dan Dorong Pembentukan Poskestren

“Prosesnya begitu. Ketika ada yang undur diri peringkat di  bawahnya yang bakal menggantikan. Selanjutnya dilantik setelah sebelumnya menjalani fit and proper test,” katanya.

Rangga menambahkan pada pemu 2024 nanti pihaknya merekrut 63 personel PPS. Mereka disebar di 21 kelurahan. Untuk 1 kelurahan ada 3 personel PPS. Sesuai dengan mekanisme, ketika perekrutan pihaknya mencadangkan tiga personel. Inì untuk antisipasi ketika ada personel yang undur diri. (Ziz) 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya