Pemerintahan

PPKS Diamankan Satpol PP Tulungagung, Mayoritas dari Luar Daerah

SANTOSO
  • Kamis, 16 Maret 2023 | 22:50
Proses pendataan yang dilakukan oleh petugas terhadap pelaku PPKS yang berhasil diamankan dan dibawa ke Shelter Dinsos Tulungagung (isal/memo) (koran memo)

Kemudian simpang empat BTA masuk Kelurahan Kepatihan, serta yang terakhir yakni di simpang empat rumah sakit lama masuk Kelurahan Kenayan. Tercatat setidaknya terdapat sembilan PPKS diamankan petugas di lima titik tersebut dan dibawa ke shelter Dinas Sosial (Dinsos) Tulungagung.


“Mereka beraksi sebagai manusia silver, membersihkan kaca mobil atau bahkan mengamen, dan pengemis,” ungkapnya.


Berdasarkan pengakuan para PPKS tersebut, jelas Agung, rupanya mayoritas para PPKS yang diamankan berasal dari luar kota yakni Kediri, sedangkan sisanya ada yang berasal dari Kecamatan Ngunut. Selama menjalankan aksinya, mereka tidak pernah berpindah-pindah tempat atau hanya menetap di satu lokasi saja.

Baca Juga: Ratusan Sapi Dilaporkan Terserang Penyakit LSD, Bupati Jombang Berikan Bantuan Obat-obatan

Sekali beraksi, nominal uang yang didapat pun bervariasi mulai dari Rp 15 ribu sampai dengan Rp 25 ribu. Angka tersebut terbilang kecil lantaran mereka baru saja mangkal di lima lokasi tersebut, sehingga apabila mereka bisa bertahan lebih lama, perhari bisa mengantongi uang sampai ratusan ribu rupiah. Diketahui, mereka yang terjaring razia kali ini belum pernah terjaring razia sebelumnya.


“Mereka orang baru. Kami menghimbau agar masyarakat pengguna jalan tidak lagi memberi uang kepada mereka, agar PPKS di Tulungagung hilang dengan sendirinya,” pungkasnya.


Sementara itu, Pejabat Fungsional Pekerja Sosial (Peksos), Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung, Heru Murdoko mengatakan, PPKS diinapkan di Shelter Dinsos Tulungagung setidaknya selama satu hari. Hal itu dilakukan untuk memberikan pemahaman agar mereka tidak kembali mengulangi perbuatan mengemisnya.

Baca Juga: Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Bakal Tempati 3 Dinas Baru


Selain itu, mereka juga diberi asesmen dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya itu. Mengingat apa yang mereka kerjakan sudah melanggar aturan. Sedangkan untuk pemberian pelatihan kerja sendiri sebenarnya ada program seperti itu.

Tetapi kebanyakan para pelaku PPKS tersebut menolak lantaran mental mereka sudah terbentuk untuk mendapat uang secara instan.
“Bagi kami yang sulit itu memulihkan mental mereka untuk tidak lagi mengemis. Bagi mereka pekerjaan itu lebih mudah dari pada jadi kuli atau berjualan,” kata Heru Murdoko.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya