Pemeriksaan tersebut dilaksanakan paling akhir setelah selesai pemeriksaan korban atau warga Desa Sawoo.
“Kita selesaikan dulu untuk saksi korban, selanjutnya baru nanti perangkat,” bebernya.
Baca Juga: Gelar Bazar Ramadan Selomangleng, Cara Pemkot Kediri Geliatkan Ekonomi Kreatif
Lebih jauh, Agung memastikan bahwa kasus ini masih dalam on the track. Ia juga mengatakan bahwa dalam tahap penyidikan ini, ada banyak saksi yang diperiksa.
Oleh sebab itu pihaknya memerlukan waktu untuk menetapkan siapa tersangka atas dugaan pungli surat segel program PTSL.
“Tetap jalan terus, kita selesaikan dulu yang ini baru nanti perangkat desa yang paling akhir,” tandasnya.
Baca Juga: Hujan Lebat Sebabkan Banjir di Sejumlah Titik, Wali Kota Kediri Cek Langsung Kondisi Saluran Air
Sedangkan untuk saksi dari BPN, dirinya menjelaskan bahwa dugaan pungli ini menggunakan modus penerbitan PTSL dimana secara langsung berkaitan dengan BPN. Oleh sebab itu, dirinya ingin mendalami proses PTSL dari keterangan BPN.
“Intinya segala informasi dan bukti kita kumpulkan dulu baik dari warga maupun dari BPN,” pungkasnya.
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor: Dhita Septiadarma