Pemerintahan

Aliansi LSM Jombang Pertanyakan Aset Ruko Simpang Tiga

SEJAHTERA SANTOSO BURHAN
  • Selasa, 28 Maret 2023 | 01:32
-Aliansi LSM Jombang Datangi Kantor DPRD. Ini Tujuannya F-jbg aliansi : Saat aliansi LSM Jombang hearing dengan anggota dewan. (taufiqur/memo) (koran memo)


Jombang, SEJAHTERA.CO - Sejumlah orang menamakan diri dari Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jombang, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (27/3).

Hal ini terkait kejelasan progres penyelesaian polemik aset ruko Simpang Tiga yang sekarang ini masih belum selesai, Senin (27/3).

Baca Juga: Renyahnya Rengginang Jatiduwur Jombang, Banyak Dipesan Jelang Lebaran


Selesai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota dewan di ruang sidang paripurna, DPRD Jombang. Wibisono selaku Penasehat Aliansi LSM Jombang menyampaikan kedatangan kali ini ingin meminta komitmen dari Pemkab maupun Kejaksaan segera mengamankan aset milik pemerintah tersebut.


Selain itu juga apakah dewan sudah mengeluarkan rekomendasi setelah membentuk pansus. “Kedatangan ke kantor DPRD Jombang, kami ingin pertanyakan sejauh mana rekomendasi DPRD Jombang terkait ruko Simpang Tiga,” terang mas Wibi sapaan akrab penasihat LSM.

Baca Juga: Sebanyak 1.093 CJH Kota Malang Bakal Berangkat Tahun ini


Ia juga mengatakan pansus DPRD memberikan rekomendasi untuk segera menutup Ruko Simpang Tiga apabila penghuni ruko tidak membayar tunggakan seperti temuan BPK. Dugaan aliansi LSM, apakah setelah rekomendasi dewan diabaikan, lantaran tidak ada tekanan sama sekali kepada Pemkab agar segera menindak.


“Yang menjadi tunggakan dari penghuni ruko sebesar Rp 5 miliar masih terbayar Rp 700 juta. Namun, mereka (penghuni ruko) hanya membayar Rp 5 juta sampai Rp 10 juta. Aliansi LSM Jombang meminta agar Pemkab maupun APH bisa untuk berkomitmen menyelesaikan permasalahan tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga: Pelebaran Jalan Ir Soekarno Kota Batu Masih Alot


Selain itu, Ketua Komisi B DPRD Jombang, Sunardi menambahkan, dewan ingin tetap memfasilitasi dan menjembatani aliansi LSM Jombang dan Pemkab. Di rapat dengar pendapat selanjutnya akan mengundang sejumlah OPD terkait seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Bapenda dan Bagian Hukum, dan Aparat Penegak Hukum, dari Kepolisian, TNI dan Kejaksaan untuk duduk bersama, supaya Pemkab segera menindaklanjuti.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya