Pemerintahan

Polemik Diskoperindag Kota Batu Ambil Paksa 20 Kios Pedagang Pasar Buah

SANTOSO
  • Kamis, 30 Maret 2023 | 04:24
polemik ambil paksa kios milik Pedagang Pasar buah.(Arief/memo) (Koran Memo)

Batu, SEJAHTERA.CO - Polemik Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Batu meminta dan ambil paksa 20 kios pedagang pasar buah di Pasar Induk Among Tani Kota Batu menjadi banyak protes dan kritikan para pedagang dan masyarakat .

Baca Juga: KPw BI Malang Buka 109 Titik Penukaran Uang Pecahan Baru

Kabar tak sedap ini diketahui setelah Diskoperindag Kota Batu meminta 20 kios milik pedagang pasar buah yang berada di Pasar Induk Among Tani Batu.

Ketua Paguyuban Pasar Buah Kota Batu, Momahad Ilyas saat dikonfirmasi mengatakan jika sebanyak 20 kios milik pedagang pasar buah diminta oleh pihak Diskoperindag Kota Batu dengan alasan tak jelas.

Baca Juga: Perempuan Meninggal Bersama Bayi, Diperkirakan Sudah Tiga Hari

"Jadi awal mula pedagang buah yang saat ini direlokasi di Pasar Sayur jumlahnya 60 pedagang. Pedagang ini yang nanti akan menempati kios baru sesuai zonasi di Pasar Induk Among Tani Batu. Tapi kemudian dari 60 pedagang yang akan menempati kios ini diminta oleh Diskoperindag 20 kios," ujar Ilyas, Rabu (29/3).

Ilyas menceritakan bahwa awalnya total pedagang buah yang saat ini direlokasi di Pasar Sayur Kota Batu sebanyak 60 pedagang. Nah, 60 pedagang tersebut nantinya bakal menempati kios baru di Pasar Induk Among Tani Batu. Namun sayangnya 20 kios dari 60 pedagang diminta oleh Diskoperindag.

Baca Juga: Lakukan SOTR Sambil Nyalakan Sound System Kencang, Tujuh Pemuda Diamankan Polsek Rejotangan

Ia menerangkan permintaan 20 kios tersebut dilakukan dua kali. Pertama Diskoperindag minta 10 kios. Selanjutnya kembali meminta 10 kios. Permintaan tersebut tidak dikoordinasikan dengan Paguyuban Pasar Buah yang selama ini menaungi para pedagang buah di Pasar Batu.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya