Pemerintahan

Polemik Ruko Simpang Tiga Jombang Masuk Penyelidikan

SANTOSO
  • Jumat, 31 Maret 2023 | 13:46
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jombang, Denny Saputra Kurniawan ketika diwawancarai terkait kasus ruko simpang tiga di Kecamatan Jombang saat berada di kantor DPRD Jombang. (Ist) (koran memo)

Baca Juga: Mayat Bayi Ditemukan di Warung Kosong

Denny Saputra Kurniawan juga menjelaskan secara pro justicia mereka yang menghindar dalam tiga kali pemanggilan sebelumnya, tentunya akan dilakukan upaya paksa dalam pemeriksaan.

“Mereka ini juga berpeluang besar menjadi tersangka. Sedangkan apabila ada pihak-pihak dengan sengaja menghalangi, merintangi proses ini, maka kami dari Kejaksaan Negeri Jombang juga memberikan sanksi pidana lain berdasar Pasal 21 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya. (st2)

Reporter : Taufiqur Rachman 

Editor : Dhita Septiadarma

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya