Pemerintahan

Bupati Mojokerto Tekankan 4 Program Prioritas Dalam RKPD Tahun 2024

SANTOSO
  • Sabtu, 1 April 2023 | 00:30
Bupati Ikfina Fahmawati dalam forum Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2024 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Kamis (30/3) (Memo/yosi) (koran memo)


Mojokerto, SEJAHTERA.COPemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024. Terdapat empat program prioritas yang ditekankan dalam penyusunan RKPD.


Empat program prioritas tersebut yakni penanganan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan penguatan infrastruktur. Keempatnya ditekankan oleh Bupati Ikfina Fahmawati dalam forum Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2024 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Kamis (30/3).

Baca Juga: Reses Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri Serap Aspirasi di Dapil V


Dalam penanganan stunting, Bupati Ikfina menjelaskan, 2021 menurut hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting di Kabupaten Mojokerto menunjukkan angka sebesar 27,4 persen, sedangkan di tahun 2022, angka stunting di Kabupaten Mojokerto sudah turun menjadi 11,6 persen. Dia menargetkan, pada tahun 2024 angka stunting di Kabupaten Mojokerto bisa turun di bawah 5 persen dengan berbagai lompatan inovasi dan strategi percepatan penurunan stunting.


“Ini tidak cukup kita mengerjakan melakukan intervensi secara spesifik tetapi juga harus dilakukan intervensi secara sensitif, dan ini melibatkan multi sektoral dan tidak hanya pada calon pengantin, remaja putri, ibu hamil, dan balita. Tetapi juga secara spesifik seluruh masyarakat dan semua infrastruktur ini harus mendukung bagaimana kita bersama-sama bisa melaksanakan kegiatan percepatan penurunan stunting,” katanya, Kamis (30/3) pagi.

Baca Juga: Begal Payudara di Jombang Ditangkap Warga


Selanjutnya, pemkab melaksanakan rangkaian Musrenbang RKPD mulai dari tingkat Kecamatan, Musrenbang Tematik Perempuan, Musrenbang Tematik Anak, dan forum perangkat daerah. Forum ini memaparkan Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) sub kegiatan oleh PPTK pada masing-masing perangkat daerah.


Bupati Ikfina menegaskan, dalam kerangka penyusunan RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2024, agar BAPPEDA Kabupaten Mojokerto dapat mengawal usulan yang menjadi prioritas Kecamatan untuk dibahas pada Musrenbang kali ini, serta perangkat daerah wajib untuk mengakomodir usulan Musrenbang Kabupaten Mojokerto yang menjadi prioritas sampai dengan menjadi dokumen pelaksanaan anggaran.

Baca Juga: Polresta Malang Kota Amanakan Belasan Motor Balap Liar


Selanjutnya, selain mempedomani dokumen perencanaan pusat dan provinsi serta capaian kinerja daerah tahun sebelumnya, semua perangkat daerah harus mempedomani visi, misi dan program prioritas kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021-2026 dan RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2024.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya