Baca Juga: Bekuk Pengedar Foto dan Video Pesta LGBT
Diketahui para anggota Partai Prima yang akan dilakukan verfak tersebar di 19 Kecamatan di Kabupaten Tulungagung yang mana sebanyak 58 anggota yang akan dilakukan verfak berada di Kecamatan Pucanglaban.
Selama proses verfak sendiri, diketahui terdapat perubahan struktur organisasi pada tubuh partai tersebut mulai dari Ketua, Sekretaris maupun Bendaharanya.
Hanya saja, perbuahan itu secara prosedural telah dilakukan sesuai aturan partai yang berlaku. Bahkan pengurus Partai Prima sendiri juga sudah melaporkan perubahan tersebut ke KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim).
“Hasil verfaknya kami nyatakan memenuhi syarat, sebab anggotanya memang ada, kantornya ada, dan data pengurusnya sama dengan yang ada di Sipol,” jelasnya.
Meski hasil verfak dinyatakan sesuai syarat, jelas Arif, kepastian partai tersebut untuk bisa ikut ke dalam pesta demokrasi 2024 nanti merupakan kewenangan KPU RI. Maka dari itu, pihaknya masih harus melaporkan hasil vermin dan verfak tersebut ke KPU RI yang nantinya hasil lolos tidaknya akan diumumkan pada 21 April 2023 mendatang.
Baca Juga: Sunari, Juragan Ternak Ayam Kolektor Land Rover, Series 2 Puma Jadi Idaman
Menurut Arif, dengan lolosnya Partai Prima dalam tahapan vermin dan verfak, membuat tahapan pemilu terancam mundur, salah satunya adalah tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg). Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 3 tentang Jadwal dan Tahapan, diterangkan bahwa pendaftaran Bacaleg adalah pada 24 April nanti.
“Tentunya tahapan pemilu jadi mundur, karena saat ini KPU RI sedang mengurus Partai Prima yang bisa berimbas pada tahapan pendaftaran Bacaleg mundur menjadi awal Mei,” pungkasnya.