Pemerintahan

Tiga Raperda Disetujui DPRD Kota Kediri, Wali Kota Kediri Tandatangani Penetapan Persetujuan Bersama

SEJAHTERA
  • Kamis, 13 April 2023 | 20:24
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar dan Ketua DPRD Agus Sunoto menandatangani berita acara persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna. (Koran Memo)

Kediri, SEJAHTERA.CO

Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda). Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto pun sudah menandatangani berita acara persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, Kamis (13/4).

Tiga Raperda yang disetujui tersebut adalah perubahan kedua atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

Abdullah Abu Bakar mengungkapkan untuk perubahan Perda nomor 7 tahun 2016, salah satu perubahannya adalah menghapus sebagian jabatan struktural eselon IV dan mengalihkannya menjadi jabatan fungsional. Serta mengubah nomenklatur Kantor Kesbangpol menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

“Hal ini berdasarkan rekomendasi dari Pemprov Jatim,” ungkapnya.

Baca Juga: Jelang Idulfitri, Pemkot Kediri Salurkan ASLUT pada 364 Lansia

Selanjutnya Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang telah dibahas bersama pansus DPRD dan tim Pemkot Kediri. Ini merupakan tindak lanjut atas berlakunya Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Berdasar UU nomor 28 tahun 2009 yang menyatakan masa berlaku Perda mengenai Pajak dan Retribusi Daerah akan habis masanya di awal Januari 2024 nanti. Mengingat banyaknya proses perlu segera dibentuk dan ditetapkan peraturan daerah baru,” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk pengaturan lembaga kemasyarakatan kelurahan didasarkan pada Permendagri nomor 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya