Pemerintahan

Bupati Ponorogo Larang ASN dan Pejabat Mudik Luar Kota Naik Mobil Dinas

SANTOSO
  • Selasa, 18 April 2023 | 08:22
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (koran memo)


Ponorogo, SEJAHTERA.COBupati Ponorogo Sugiri Sancoko melarang para pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo menggunakan kendaraan atau mobil dinas (mobdin) untuk mudik lebaran.

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, DPUPR Jombang Perbaiki 35 Ruas Jalan

Sugiri menyebut larangan penggunaan kendaraan plat merah untuk mudik lebaran tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB).

“Karena ini larangan dari pusat otomatis kami di daerah juga harus mematuhi,” ungkap Sugiri Sancoko saat diwawancarai wartawan, Senin (17/4).

Kendati demikian Bupati tetap memperbolehkan ASN untuk menggunakan mobil dinas di hari raya lebaran selama masih dipakai di dalam kabupaten Ponorogo. Jikapun digunakan diluar daerah wajib untuk kepentingan dinas.

Baca Juga: Bupati Mojokerto Berharap Kasus Stunting Turun hingga 1 Digit

“Kami menghimbau secara keras jangan untuk pulang mudik, tapi dipakai sekedar di rumah boleh kalau di luar kabupaten jangan,” bebernya.

Untuk mobdin, Sugiri tidak akan menarik kendaraan selama libur lebaran. Dirinya percaya bahwa para ASN di Ponorogo sudah patuh terhadap instruksi. Pun, jika di tarik maka tidak ada yang menjaga kendaraan tersebut.

“Biarkan saja dirumah masing-masing, ASN di Ponorogo sudah baik sudah bagus tidak perlu dengan cara itu,” terang Kang Giri sapaan Bupati

Baca Juga: Kades Keling: Dua Korban Petasan Meledak Berstatus Pelajar

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya